Breaking News

FGD Pemilu 2024


erdasarkan surat KPU RI nomor 314/PL.01-SD/01/2025 tanggal 13 Februari 2025 perihal Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024, bahwa KPU Kabupaten/Kota diperintahkan FGD Evaluasi pemilihan tahun 2024. Rabu, 19 Februari 2025.

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Damkar yang diwakili Sekretaris, Firmansyah, S.IP menghadiri undangan kegiatan yang dilaksanakan KPU Padang Pariaman terkait evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang pertemuan Istana Seafood Katapiang.



BACA JUGA