
SEJARAH SATPOL PP
Sejarah Satpol PP dimulai dari pendirian Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewonyang di Yogyakarta pada 30 Oktober 1948, yang kemudian tanggal 10 November 1948 menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja, dan 3 Maret 1950 menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja (Polisi PP). Lembaga ini terus berkembang dengan beberapa kali perubahan nama dan penguatan fungsi menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui berbagai undang-undang, dan berperan penting dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.
Berikut adalah kronologi sejarah Satpol PP:
- 30 Oktober 1948:
Didirikan Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewonyang, yang bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Yogyakarta.
- 10 November 1948:
Nama Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewonyang diubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.
- 3 Maret 1950:
Berdasarkan Keputusan Mendagri, Detasemen ini diubah namanya menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja (Polisi PP) di wilayah Jawa dan Madura. Tanggal ini diperingati sebagai hari jadi Satpol PP.
- Tahun 1962:
Nama Kesatuan Polisi Pamong Praja diubah menjadi Pagar Baya berdasarkan peraturan menteri.
- Tahun 1963:
Nama Pagar Baya diubah lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja.
- UU No. 5 Tahun 1974:
Melalui undang-undang ini, Kesatuan Pagar Praja diubah menjadi Polisi Pamong Praja sebagai perangkat daerah.
- UU No. 22 Tahun 1999:
Dengan undang-undang ini, nama Polisi Pamong Praja diubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
- UU No. 32 Tahun 2004:
Undang-undang ini semakin memperkuat keberadaan Satpol PP sebagai perangkat daerah untuk menegakkan peraturan daerah dan ketertiban umum.
- PP No. 6 Tahun 2010 dan Permendagri No. 40 Tahun 2011:
Peraturan ini mengatur lebih detail mengenai Satpol PP, termasuk pembinaan Satuan Linmas dalam tugas dan fungsinya, serta memperluas keberadaannya hingga ke tingkat kecamatan.
- UU No. 23 Tahun 2014:
Undang-undang ini menjadi dasar hukum keberadaan Satpol PP yang terbaru dalam menegakkan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
SEJARAH DAMKAR
Sejarah pemadam kebakaran (damkar) dimulai dari upaya pemadaman api secara spontan di peradaban kuno, berkembang menjadi brigade terorganisir di Romawi kuno, lalu pada masa Hindia Belanda dikenal sebagai "Branwir" di tahun 1873. Di Indonesia, setelah kemerdekaan, pada 1946 dibentuk Badan Pemadam Kebakaran (BPBK), yang kemudian berkembang menjadi Direktorat Jenderal Pemadam Kebakaran (Ditjen PK) pada 1960.
Peradaban Kuno
-
Romawi Kuno:
Konsep petugas khusus pemadaman kebakaran dimulai dengan Marcus Licinius Crassus yang membentuk sekitar 500 orang anggota brigade, dan kemudian Kaisar Nero mendirikan Vigiles Urbani pada 60 M.
-
Yunani Kuno:
Mengembangkan pompa kebakaran pertama pada abad ke-3 SM yang kemudian ditingkatkan oleh Hero dari Alexandria.
Masa Hindia Belanda dan Awal Mula di Indonesia
-
Tahun 1873:
Sejarah Damkar di Indonesia dimulai dari "Branwir" (Bahasa Belanda: "Brandweer"), sebuah satuan pemadam kebakaran yang dibentuk di era Hindia Belanda.
-
Tahun 1915:
Setelah kebakaran besar di Kramat-Kwitang, pemerintah mengeluarkan peraturan "Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia", yang menjadi cikal bakal Dinas Pemadam Kebakaran modern di Batavia (sekarang Jakarta).
Perkembangan Pasca Kemerdekaan di Indonesia
-
Tahun 1946:
Dibentuk Badan Pemadam Kebakaran (BPBK) setelah kemerdekaan Indonesia, mengambil alih tugas kepolisian dalam pemadaman kebakaran.
-
Tahun 1960:
BPBK berubah nama menjadi Direktorat Jenderal Pemadam Kebakaran (Ditjen PK) di bawah Departemen Dalam Negeri.
-
Zaman Modern:
Petugas pemadam kebakaran terus mengembangkan teknologi dan metode baru, menggunakan peralatan modern seperti truk pemadam kebakaran dan alat bantu pernapasan, serta terlibat dalam penanganan bencana alam.